Papuanesia.id –
Abisai Rollo, SH., MHKombes Pol Gustav Urbinas
*Kapolresta: Bubarkan! Saya Bukan Tak Paham Undang-Undang
JAYAPURA- Rencana aksi demo yang rencana digelar 1 April 2022 dengan seruan aksi, Petisi Rakyat Papua (PRP) menolak daerah otonomi baru di Papua diharapkan tidak digelar karena dapat mengganggu ktivitas, ketertiban dan ketentraman warga di Kota Jayapura.
Berkaitan dengan beredarnya selebaran seruan aksi tanggal 1 April 2022 di Kota Jayapura, sebagai Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengimbau kepada setiap warga Kota Jayapura untuk selalu patuh dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya meminta dengan hormat baik kepada individu maupun kelompok untuk tidak lakukan seruan serta rencana penggalangan massa dalam bentuk apapun yang tujuan pelaksanaannya berpotensi mengganggu ketentraman hidup bermasyarakat di wilayah Kota Jayapura. Seruan demo atau long march yang direncanakan tanggal 1 April 2022, saya minta untuk tidak dilaksanakan, karena akan mengganggu aktivitas, ketertiban dan ketentraman warga Kota Jayapura,” tegas orang nomor 1 di Kota Jayapura kepada Cenderawasih Pos, Rabu (30/3)
Kepada seluruh warga Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano juga mengimbau dan mengajak untuk tidak terpengaruh dengan seruan serta ajakan untuk aksi tersebut. “Mari sama-sama kita jaga situasi dan kondisi Kota Jayapura ini untuk selalu tenang, damai dan nyaman, untuk semua warga Kota. Ini kita punya rumah besar, kita semua, kita yang hidup disini, kita yang harus jaga tempat ini, supaya selalu aman dan damai,” pintanya.
Terkait dengan rencana aksi massa tersebut, Wali Kota Benhur Tomi Mano, meminta aparat Kepolisian untuk tidak mengizinkan aksi-aksi tersebut. Karena hal itu menurutnya akan sangat mengganggu aktivitas di segala bidang, baik pendidikan, ekonomi, bisnis, sampai pemerintahan. “Sehingga hal-hal semacam itu tidak perlu terjadi di Kota Jayapura. Terima kasih, Tuhan jaga dan berkati kita semua,” tutupnya.
Penolakan terhadap rencana aksi demo yang akan dilakukan pada 1 April mendatang tidak hanya datang dari Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano. Tetapi juga disuarakan oleh salah satu ondoafi di Jayapura, Abisai Rollo.
Ondoafi Abisai Rollo yang juga Ketua DPRD Kota Jayapura meminta agar Jayapura yang sudah kondusif bisa dijaga dan tidak dirusak oleh sekelompok orang dengan kepentingan tertentu. Ia tak mau rumah yang sudah dijaga selama ini justru dirusak oleh sekelompok warga dengan alasan yang belum pasti disetujui seluruh lapisan warga.
“Saya tidak setuju dengan adanya demo di Jayapura. Kota ini sudah damai dan tenang. Jangan dibuat ribut karena adanya demo yang akhirnya mengganggu orang lain. Saya sebagai Ondoafi di Port Numbay menolak itu,” kata Rollo melalui ponselnya, Rabu (30/3).
Apalagi aspirasi yang mau disampaikan adalah menolak Daerah Otonomi Baru (DOB). Ia mengingatkan bahwa yang ada di Jayapura dan daerah lain semua hidup dalam negara kesatuan Indonesia dan soal DOB adalah keputusan negara sehingga sebagai warga negara semua patut mendukung.
“Saya pikir kita justru perlu bersyukur bahwa di tengah moratorium justru Pak Jokowi berpikir bagaimana membantu Papua. Selama ini kita hidup dengan 29 kabupaten/kota ternyata masih banyak yang belum mendapatkan nilai pembangunan dengan baik sehingga lahirnya semangat untuk melahirkan DOB,” beber Rollo. Jadi dengan berbagai pertimbangan, inilah salah satu yang dianggap tepat untuk Papua. Jadi tidak patut untuk melakukan protes sementara masih ada yang menyetujui. Dari sikap menolak adanya aksi demo ini, Ondoafi Rollo juga meminta TNI-Polri agar tidak memberikan izin.
“Aparat TNI-Polri jangan memberikan izin! Jangan sampai suasana kota menjadi tidak kondusif dengan adanya aksi – aksi ini,” sambungnya.
Ia meminta warga juga membuka mindset lain bahwa dengan DOB paling tidak ada pembangunan yang sama – sama didorong. Sebab dengan luas wilayah di Papua yang tidak bisa dijangkau semua jangan akhirnya warga justru berbicara bahwa negara tidak peduli. “Itu satu poinnya dan saya menolak Jayapura jadi pusat – pusat demo,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas juga mengaku sempat mendengar informasi tersebut dan meminta anggotanya untuk mengantisipasi adanya rencana tersebut.
Disini Kapolresta Gustav Urbinas dengan tegas menyatakan akan membubarkan semua aksi yang berbau massa dan mengganggu ketertiban warga.
“Bubarkan!, ini perintah. Demo-demo seperti ini selalu mengganggu ketertiban warga, merugikan banyak orang,” tegas Kapolresta Gustav Urbinas, Selasa (29/3).
Ia merincikan alasan pihak kepolisian tidak memberikan izin untuk dilakukan aksi demo adalah pertama aksi ini tidak mengantongi izin dari pihak Kepolisian mengingat situasi masih dalam kondisi pandemi Covid. Kedua, kegiatan ini banyak menimbulkan kerugian karena banyak warga tidak bisa membuka tempat usahanya, sopir taksi dan penumpang juga tidak bisa bekerja seperti biasa. Ketiga, terjadi kemacetan karena selalu menutupi badan jalan dan keempat aspirasi yang dilakukan selalu bermuatan materi yang bertentangan dengan keutuhan bangsa.
Apalagi isu yang dibawa selalu soal ideologi yang bertentangan dengan NKRI. “Lalu biasanya diakhir aksi selalu terjadi kekacauan dan akhirnya hanya menimbulkan rasa trauma bagi warga. Kami tidak mau ini terjadi jadi saya minta bubarkan,” tegasnya.
Polisi menurut Kapolresta bukan menutupi ruang demokrasi seperti yang selama ini dikoar-koarkan oleh kelompok – kelompok ini. Seolah-olah semua penyampaian aspirasi karena sudah dilindungi undang – undang akhirnya tidak ada yang bisa membatasi, tak ada yang bisa melarang. Kapolresta menyatakan ini salah kaprah sehingga ia meminta para pendemo untuk membaca secara lengkap Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 agar tidak salah dalam berpikir.
“Saya bukan tidak paham aturan tapi coba mereka (pendemo) baca lagi biar tidak sekedar protes apalagi protes di media sosial. Harus paham bagaimana aturan main. Tidak asal mengatakan penyampaian aspirasi itu dilindungi. Betul dilindungi tapi kalau merugikan hak – hak orang lain apa itu betul? Makanya baca dulu baik – baik,” sindirnya.
“Sehari saja pedagang tidak berjualan itu mereka rugi sekali. Anak istri mereka makan apa? Lalu kita hanya mengatakan bahwa demo dilindungi undang – undang? Lalu mengabaikan hak – hak orang lain,” sambungnya.
Ia menegaskan bahwa jika besok masih tetap memaksakan untuk turun dan aksi, maka ia memastikan akan menurunkan personel yang jumlahnya lebih banyak untuk membubarkan. “Jadi saya ingatkan saja, saya ini sudah ratusan kali menangani demo jadi jangan main – main lagi,” wantinya.
Selain pernyataan dari Kapolresta, di media sosial juga beredar seruan yang mengklaim dari warga anak Tabi yang mengajak warga kota dan warga nusantara untuk turun aksi damai untuk menjaga tanah Tabi tetap damai.
Lokasi berkumpulnya di Taman Imbi, PCT Entrop, Lingkaran Abepura dan Expo Waena. Informasi yang menyebar massif ini juga meminta agar aparat keamanan bisa mengambil tindakan tegas terhadap seluruh perusuh tanpa memandang suku ras dan golongan. Jika ini tidak diindahkan maka hari Jumat (1/4) akan turun dan menghadapi pendemo dari kubu sebelah.
“Jadi saya ingatkan sesuai undang – undang bahwa barang siapa turun dan berkumpul dengan tujuan melaksanakan longmarch akan ditindak tegas, dibubarkan secara paksa sesuai dengan SOP dalam kepolisian karena situasi masih pandemic dan selalu mengganggu ketertiban orang lain,” tutup Kapolres. (ade/nat)
Continue Reading
Sumber: [1]