JAKARTA, Papuanesia.id – Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe telah diblokir atau dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemblokiran ini atas dugaan temuan transaksi keuangan yang janggal dan mencurigakan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku sudah berkoordinasi dengan PPATK terkait pemblokiran rekening Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, dia menyebut uang di rekening Lukas Enembe berjumlah puluhan miliar rupiah.
“Jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis, puluhan miliar,” kata Alex, sapaan Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).
Alex enggan merinci lebih detail total pasti uang yang ada di rekening Lukas Enembe. Namun dipastikan, pihaknya bakal menganalisis serta memverifikasi sumber uang yang ada di rekening tersebut.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]