Home News Kapolda Papua Minta Aturan Pembatasan Jam Malam di Kota Jayapura Dikoordinasikan

Kapolda Papua Minta Aturan Pembatasan Jam Malam di Kota Jayapura Dikoordinasikan

by Papua Damai

[ad_1]

papuanesia.id – Kota Jayapura – Terkait diberlakukannya pembatasan jam malam mulai pukul 20.00 WIT hingga pukul 06.00 WIT di Kota Jayapura bagi aktivitas warga, Kapolda Papua, Irjen Polisi Paulus Waterpauw minta Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura lakukan sinergitas yang baik dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Paulus menilai, setiap keputusan yang dilakukan dimasa pandemi Covid-19 perlu dilakukan koordinasi dengan baik, sebab setiap keputusan memiliki dampak yang harus ditanggung bersama.

“Pada prinsipnya jika diberlakukan pembatasan jam malam setuju saja, tapi sebenarnya aktivitas masyarakat saat ini bukan malam hari, tetapi siang hari,” kata Paulus di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Jayapura, Papua, Senin, 4 Mei 2020.

Menurut Paulus, saat ini yang perlu dilakukan, yakni sosialisasi, sebab social distancing dan physical distancing perlu langkah preventif. Sehingga Pemkot Jayapura tak perlu buru-buru mengambil keputusan yang akan membuat warga panik.

“Jadi jangan panik memberlakukan berbagai persoalan dan keputusan yang nanti bisa membuat warga panik. Karena jika orang panik itu yang akan membingungkan. Sekarang saja sudah 4 minggu orang dirumahkan. Sementara banyak orang juga yang sudah mulai panik dengan kondisi saat ini. Jadi memang perlu sintegritas,” jelas Paulus.

Meski mendukung kebijakan Pemkota Jayapura, kata Paulus, sebaikya ada keterpaduan dan kebersamaan di setiap tingkat pemerintahan agar tak timbul persoalan di tengah masyarakat.

“Kalau masing-masing sudah bikin ya kemungkinan akan terjadi ribut seperti antar  kelompok warga di Kabupaten Jayapura. Itu kan gara-gara persoalan Covid-19 ini, begitu juga yang di Kabupaten Keerom, masing-masing mau menterjemahkan dengan cara mereka sendiri dan lain pihak menolak hingga timbul gesekan,” papar Paulus.

Paulus bahkan meminta Pemkot Jayapura tak memberlakukan aturan tersebut jika belum dijelaskan secara keseluruhan teknisnya. Sebab Kepolisian tentu akan membantu penuh untuk kebutuhan kepentingan bersama.

“Jika kita lihat pasien sembuh Covid-19 sudah makin banyak, artinya ada upaya yang cukup signifikan. Tapi jangan membuat kebijakan yang membuat orang takut dan bingung. Dengan di rumahkannya sejumlah orang dan karyawan itu mempengaruhi psikologi, apalagi ditambah dengan hal seperti ini, maka itu perlu pertimbangan,” ungkap Paulus.


[ad_2]

Source link

Related Posts