Home News Kasat Reskrim: Kasus Pencurian Semakin Meningkat di Masa Pandemi COVID-19

Kasat Reskrim: Kasus Pencurian Semakin Meningkat di Masa Pandemi COVID-19

by Papua Damai

[ad_1]
papuanesia.id  – Biak – Kasus kriminal yang tercatat di Polres Biak Numfor 4 bulan terakhir, sejak Januari – April 2020 semakin meningkat, terlebih pada Maret dan April saat pandemi Virus Corona (Covid-19) merebak.

Kasat Reskrim Iptu Oscar F. Rahadian, SIK.,MH mengatakan bahwa tren kasus di Januari tertinggi yaitu perkara penganiayaan, berikut pada Februari, Maret dan April semakin meningkat perkara pencurian terutama pencurian pada malam hari, pada Januari terjadi 10 kali kasus pencurian, Februari 17 kali, Maret 13 kali dan pada april puncaknya yaitu 19 kali kasus pencurian.

“Bulan April juga terjadi tren baru yaitu kasus kekerasan dalam rumah tangga yaitu ada sebanyak 4 perkara dan sisanya kasus penganiayaan di Februari terjadi 8 kasus penganiyaan, Maret 2 kasus dan di bulan april terjadi penurunan yakni 2 kasus penganiyaan,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut dikatakan, untuk trend perkara sejak awal tahun 2020 sampai dengan 30 April 2020, yang menempati posisi tertinggi yaitu pencurian sebanyak 19 dan untuk kasus penganiayaan dan KDRT cenderung menurun.

“Total kasus pencurian di April yaitu 41 perkara, berbeda dengan di bulan sebelumnya yaitu 34 perkara, terjadi kenaikan sekitar 15%. Dengan persentase 47,6%, hal ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat Biak Numfor sangat dibutuhkan untuk membantu pihak kepolisian dengan cara menjaga keamanan, terlebih khusus disituasi pandemi covid-19 ini,” ungkapnya.

Kasat Reskrim berharap masyakat bisa saling memberikan pemahaman agar tidak melakukan tindak pidana serta tetap bersabar dengan kondisi yang terjadi saat ini, kepolisian selalu bekerja siang dan malam untuk memberikan perlindungan dan pengamanan kepada masyarakat.

“Kasus pencurian semakin meningkat ketika pandemi covid-19 terjadi, ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi saat ini, mereka melakukan aksinya disaat situasi sepi, untuk itu kami harap masyarakat juga tetap waspada dengan hal ini, selain upaya pencegahan covid-18, masyarakat juga harus waspada terhadap pencurian yang marak terjadi ini, mungkin tingkatkan kerjasama menjaga lingkungan sekitar, atau pastikan rumah anda aman semua pintu jendela terkunci dengan baik” inbuhnya.

Diketahui bahwa, untuk laporan polisi, Polres Biak telah menerima 170 perkara sepanjang tahun 2020 dan telah menyelesaikan sebanyak 81 perkara. Untuk tersangka yang saat ini telah menjalani proses penyidikan perkara sepanjang tahun 2020, khususnya perkara pencurian sebanyak 24 tersangka, yang saat ini prosesnya ada yang telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Biak Numfor dan ada yang masih dalam penyelidikan Polres Biak Numfor. (fs)

[ad_2]

Source link

Related Posts