Habib Umar Assegaf terlibat cekcok dengan petugas gabungan PSBB di checkpoint exit tol Satelit, Kota Surabaya. (Dok. Istimewa)
Surabaya, CNN Indonesia — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengaku tengah mendalami video aksi baku pukul antara Habib Umar Assegaf dengan petugas Satpol PP, di checkpoint Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pintu keluar tol Satelit, Kota Surabaya, Rabu (20/5).
“Namun ada satu hal yang menjadi catatan kita setelah dengan adanya viral tersebut ada beberapa pihak ketiga yang memanfaatkan situasi ini untuk memperkeruh, mendompleng, memboncengi kejadian-kejadian ini. Sehingga kami akan lakukan patroli siber,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (22/5).
Patroli siber itu dilakukan untuk melakukan pengawasan kepada pihak-pihak yang dirasa memperkeruh keadaan. Seperti dengan menyebarkan ujaran kebencian, SARA dan hoaks terkait video tersebut.
“Kita akan melihat konten-konten yang bersifat ujaran kebencian, SARA, kemudian berita bohong (hoaks). Ini sudah mulai banyak, tentu ini menjadi bagian penyelidikan kita,” kata Truno.
Sebelumnya, Habib Umar Assegaf dan petugas Satpol PP yang terlibat insiden baku pukul di checkpoint Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) exit tol Satelit, Kota Surabaya, Rabu (20/5), disebut telah menempuh jalan damai.
Baik Habib Umar dan petugas Satpol PP, kata Truno juga telah saling memaafkan tanpa syarat. Hal itu tak lain untuk menjaga keselamatan masyarakat dari hal-hal yang tak diinginkan.
Hal itu kata Truno, disepakati setelah kedua belah pihak menjalin mediasi dengan difasilitasi oleh masing-masing kepolisian di daerah. Yakni Polres Kabupaten Pasuruan dan Polrestabes Surabaya.
CNNIndonesia.com telah berupaya mengonfirmasi hal ini ke Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto. Sebelumnya, Eddy mengaku pihaknya tekah melaporkan Habib Umar ke Mapolda Jatim. Namun hingga kini yang bersangkutan tidak memberikan respon.
Di sisi lain, juga berupaya mengonfirmasi ke pihak Habib Umar Abdullah Assegaf, melalui telepon dan pesan singkat. Namun yang bersangkutan tak kunjung memberikan respons. (frd/kid)