Home News Polres Biak Lakukan Pembongkaran Palang Jalan di Wilayah Perumnas Sorido

Polres Biak Lakukan Pembongkaran Palang Jalan di Wilayah Perumnas Sorido

by Papua Damai

[ad_1]

papuanesia.id – Biak – Personil Regu Jaga I/A Polres Biak Numfor yang dipimpin Bripka Adolof Simopiaref melakukan pembongkaran palang jalan yang dinilai kurang efektif dan sering disalahgunakan, tepatnya lokasi palang yang berada di Lorong belakang LLK Kampung Baru Perumnas Sorido Biak, Sabtu sore (2/5/2020).

Seperti diketahui, setelah adanya edaran Bupati Biak Numfor untuk mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan covid-19, sebagian warga Biak Numfor memasang portal/palang jalang di wilayah/kompleks masing-masing sebagai langkah awal menjaga keamanan dan ketertiban area setempat serta untuk memantau pergerakan orang yang akan keluar masuk kompleks.

Namun pemasangan palang ini menjadi pro dan kontra bagi masyarakat, ada yang setuju asalkan penggunaannya efektif, ada juga yang tidak setuju karena banyak yang menilai bahwa dengan adanya portal berpotensi menjadi tempat berkumpulnya orang-orang.

Seperti adanya palang di Lorong belakang LLK Kampung Baru Perumnas Sorido Biak, warga yang merasa terganggu dengan adanya palang tersebut langsung melaporkan ke pihak Polres Biak Numfor karena warga menilai adanya palang ini tidak efektif karena jalan dipalang menggunakan kayu yang bertumpuk, sehingga mengganggu pengguna jalan.

“Berdasarkan laporan warga, Personil Polres Biak langsung menuju ke lokasi dan membongkar palang tersebut, memang palang ini tidak efektif karena hanya mengganggu pengguna jalan saja, seluruh ruas jalan ditutup menggunakan kayu sehingga pengguna jalan tidak bisa melewati jalan tersebut,” jelas Kasubag Humas Iptu Amelia Rumbiak, SIP saat dikonfirmasi.

Dikatakan, apabila portal/palang yang dibuat tidak efektif atau hanya mengganggu pengguna jalan alangkah baiknya dibongkar saja.

“Kami akan pantau terus pengguna portal atau palang yang ada di setiap kompleks, untuk memastikan penggunaannya, saya harapa setiap kepala kampung, RT/RW setempat bisa pro aktif memantau wilayahnya, agar tidak mengganggu kenyamanan warga yang lain,” ungkap Iptu Amelia.

Kasubag Humas Iptu Amelia Rumbiak, SIP menghimbau adanya kerjasama semua pihak, agar bersama-sama kita jaga Biak Numfor dari penyebaran virus Corona, dengan saling menghargai satu sama lain dan selalu menjaga situasi keamanan yang tertib di wilayah sekitar. (fs)

[ad_2]

Source link

Related Posts