loading…
MOSKOW – Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut kerusuhan di Minnesota menunjukkan bahwa masalah HAM yang serius telah menumpuk di Amerika Serikat (AS). Kerusuhan, yang dipicu oleh pembunuhan pria kulit hitam tak bersenjata George Floyd, 46, oleh polisi setempat sudah berlangsung sejak awal pekan.
“Insiden ini bukan yang pertama dalam serangkaian insiden yang mengungkap pelanggaran hukum dan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan oleh ‘penjaga hukum dan ketertiban’ di AS,” kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataan.
“Kejahatan profil tinggi seperti itu terlalu sering dilakukan oleh petugas kepolisian AS. AS jelas telah mengakumulasi masalah endemik di bidang HAM,” sambungnya, seperti dilansir Tass pada Minggu (31/5/2020). Moskow kemudian meminta Washington untuk menyelidiki insiden itu secara menyeluruh.
“Kami menyerukan pihak berwenang AS untuk kembali memenuhi kewajiban internasional, untuk membawa undang-undang nasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip dasar PBB tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh petugas penegak hukum dan tentu saja, untuk menyelidiki pembunuhan George Floyd secara menyeluruh,” ujarnya.
Seperti diketahui, Floyd awalnya ditangkap oleh beberapa petugas polisi Minneapolis atas tuduhan menggunakan uang kertas palsu. Dia diborgol dan lehernya dicekik salah satu polisi dengan lututnya. Dalam video yang viral, pria kulit hitam tersebut berteriak tak bisa bernapas dan dinyatakan meninggal setelah dibawa ke rumah sakit.
Pembunuhan itu tak hanya memicu demo di Kota Kembar Minnesota, tapi seluruh negeri Amerika juga dilanda demo untuk menuntut keadilan atas kematian Floyd. Bahkan, Gedung Putih yang jadi kantor dan kediaman AS Presiden Donald Trump juga jadi sasaran para demonstran di Washington.
(esn)