Home Berita Utama Tak Kumpul Persyaratan, Mahasiswa Yalimo di Tiga Kota Studi Tak Dapat Beasiswa Pemerintah – Papuanesia.id

Tak Kumpul Persyaratan, Mahasiswa Yalimo di Tiga Kota Studi Tak Dapat Beasiswa Pemerintah – Papuanesia.id

by Papuaku
Tak Kumpul Persyaratan, Mahasiswa Yalimo di Tiga Kota Studi Tak Dapat Beasiswa Pemerintah - Cepos Online

Papuanesia.id –

Yenius Yare. Foto: denny/Papuanesia.id

WAMENA-Pemkab Yalimo melalui Bagian Kesejahteraan (Kesra) memastikan penyaluran bantuan studi mahasiswa Yalimo untuk tiga kota studi seperti Manokwari, Biak dan Manado tak akan mendapat bantuan pendidikan dari pemerintah.
Sebab hanya memasukan data base saja dan tidak memasukan peryaratan yang menjadi ketentuan menyalurkan.
Kabag Kesra Pemda Yalimo, Yenius Yare menyatakan untuk mahasiswa Yalimo yang ada di tiga kota studi yaitu Manokwari dan Biak, 100 persen tidak dapat. Sementara untuk Manado, 99,99 persen. Sebab ada satu orang mahasiswa yang sudah melengkapi persyaratan yang diminta oleh pemerintah sebagai syarat penyaluran bantuan studi. namun itupun melalui keluarganya.
“Mahasiswa Yalimo yang tidak dapat beasiswa di kota studi Manokwari, Biak dan Manado karena mereka tidak mengumpulkan persyaratan yang diminta, sedangkan mahasiswa di kota studi lainnya semua dapat karena sudah mengumpulkan syarat -syarat yang diminta,” ungkapnya Senin (19/2) saat ditemui di Wamena.
Untuk syarat yang harus dilengkapi yaitu buku rekening aktif, KTP, KHS, KRS, surat aktif kuliah dari kampus masing -masing.
“Kalau itu tak memenuhi syarat otomatis sebagian besar mahasiswa Yalimo tak akan dapat, dimana yang dapat itu sekira 800 lebih dari 1.200 mahasiswa yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Dari 800 lebih mahasiswa yang akan dapat itu dari semester III sampai dengan semester akhir khususnya di semester ganjir besaran yang akan didapatkan bervariatif. Semester III Rp 5 juta, semester V Rp 7,5 juta, semester VII Rp 8,5 juta, semester IX sampai akhir Rp 9,5 juta, untuk S2 Rp 20-25 juta, S3 Rp 30-35 juta,” sambungnya.
Yenius Yare menegaskan, bagi mahasiswa yang tidak mengumpulkan persyaratan itu tidak akan dapat bantuan beasiswa dari Pemkab Yalimo.
“Walaupun mereka mengumpul rekening dan KTP, tapi syarat lain kalau belum terpenuhi itu akan gugur sendirinya dan ini yang terjadi pada mahasiswa di Manokwari, Biak dan Manado yang hanya memasukan data base tanpa ada syarat,” bebernya.
Diakuinya, sejak 8 Desember pihaknya melakukan pendataan di seluruh kota studi dan di tiga jota studi yang tidak mendapat bantuan beasiswa ini, pihaknya hanya mengumpulkan data base. Namun data base ini bukan syarat, tetapi hanya jumlah mahasiswa, sehingga siapa yang tidak mengumpulkan syarat tidak akan dapat dan pemerintah tak ada toleransi.
Untuk proses pencairannya dari Kesra telah meneruskan semua berkas yang masuk dari mahasiswa ke keuangan dengan mengeluarkan surat perintah membayar (SPM), sehingga dari keuangan akan mengeluarkan SP2D ke bank. Selanjutnya dari pihak bank akan mengentri nama -nama mahasiswa penerima untuk menyalurkan bantuan itu ke rekening masing -masing.
“Dulu Pemerintah Yalimo pernah mencairkan secara tunai namun dana yang diterima itu harus dikembalikan meskipun telah terealisasi, maka untuk sekarang semua harus melalui rekening masing -masing penerima bantuan dan itu diatur melalui permen Nomor 77 Tahun 2020, sehingga bantuan ini tak bisa disalurkan melalui rekening korwil ini salah aturan,” tutup Yenius. (jo/nat)

Continue Reading

Sumber: [1]

Related Posts